Gerimis Day-27, Kesederhanaan Harmoni

Baca, Like, Comen, dan Share!


 

Bersyukur dengan keterpisahan ini meskipun hanya untuk beberapa waktu. Iya! Mungkin lamanya hanya sebatas dalam hitungan jam. 9 jam harus berpisah untuk sesaat. Aku sibuk dengan rutinitas kerjaku, begitu juga dengan Kamu. Hanya saja sebelum pergi bekerja, di sela waktu yang sebentar itu. Kita sibuk membuat drama yang terkadang suka mengelitik tawa, membuat kita sedikit kesal, dan sesekali membuat kita jadi mengomel sebentar. Seperti itukah menciptakan rindu sebelum beranjak untuk pergi? Ahhh... Lucu.. 🤣

Alhamdulillah, sudah setahun yah! Rasanya begitu cepat berlalu. Tapi keromantisan itu tetap ada. Semoga tak mengurangi sedikitpun barakah di dalam rumah tangga kita. Setelah hidup menggenap, kita meyakini di dalam keseharian ini ternyata ada banyak sekali hal-hal yang dapat memberikan kebaikan, dan tercatat sebagai pahala dari-Nya untuk kita. Misalnya, rutinitas sebelum kamu pergi bekerja menyempatkan diri untuk mencium keningku, dan sebaliknya Aku mencium tanganmu. Sederhana saja! Berkesan, dan terlihat harmoni.

Dear, Itulah sumber ketenangan kita dalam keterpisahan ini. Itulah rindu yang harus kita jaga dengan sebaik-baiknya. Itulah ikhtiar kita dalam menghadirkan Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah dalam rumah tangga kita. Aku tak pernah membayangkan jika mencintai pasangan hidup adalah sebuah perjalanan rasa yang silih berganti. Karena hati kita perlu di jaga bahkan dieratkan dengan ikatan cinta dan kasih sayang-Nya, dalam taat, dan takwa pada-Nya. Mudah! Tentu saja tidak! Alhamdulillah, dari sini kita bisa memandang semua nikmat dan kebaikan-Nya sebagai bentuk rasa syukur kita pada-Nya. Meskipun hanya rutinitas yang sederhana.

Dear, ingat tidak salah satu keromantisan Rasulullah SAW yang lain yaitu selalu mencium Aisyah, sebelum keluar untuk memulai shalatnya. “Rasulullah selalu mencium kening sang istri, sebelum melaksanakan shalatnya, dan tanpa melakukan wudhu dahulu,” (HR Ahmad).
Nabi Muhammad SAW bersabda:

لَا يَصْلُحُ لِبَشَرٍ أَنْ يَسْجُدَ لِبَشَرٍ ، وَلَوْ صَلَحَ لِبَشَرٍ أَنْ يَسْجُدَ لِبَشَرٍ ، لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا، مِنْ عِظَمِ حَقِّهِ عَلَيْهَا

“Tidak boleh manusia bersujud kepada manusia lainnya. Seandainya manusia diperbolehkan bersujud kepada manusia lainnya niscaya aku akan memerintahkan wanita untuk bersujud kepada suaminya dikarenakan besarnya hak suami pada istri”. (HR Ahmad : 12614 dishahihkan oleh Imam Al-Albani dalam Shahihul Jami’ : 7725).

Palembang, 27122022
16:22


Comments

Popular Posts